Investasi Asing Belum Groundbreaking di IKN, Badan Otorita: Bukan Prioritas!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasu investasi di IKN (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Namun demikian, Agung menilai hingga saat ini investor asing cukup berminat untuk menggarap proyek KBPU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha). Sebab skema KPBU memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan investasi langsung, karena aspek risiko terbagi dengan Pemerintah.

"Investor asing saat ini yang kita lihat yang paling potensial itu ada masuk di KPBU. KPBU inilah jalan yang paling menarik," lanjut Agung.

Disatu sisi, Agung menjelaskan saat ini investor asing lebih lama untuk menganalisa ekonomi makro di Indonesia dan juga menimbang tawaran insentif dari pemerintah. "Mengenai permintaan dari calon investor, saya bisa melihat bahwa insentif yang ada saat ini cukup atraktif, mereka banyak bertanya tentang itu," kata Agung.

"Investor dalam negeri mereka cukup cepat memahami regulasi (dalam negeri) karena sudah terbiasa. Tapi kalau investor asing, karena itu sekarang kita sedang turunkan berbagai regulasi turunan dari UU IKN yang baru, sampai akhir tahun ini dan di awal tahun depan baik itu Permenkeu, peraturan OIKN, sedang kita turunkan dan jabarkan detailnya dari insentif tersebut," tutupnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

MNC Sekuritas Dukung Podomoro University Cetak Wirausaha Berbasis Pasar Modal

4 hari lalu

MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor

4 hari lalu

Realisasi Investasi RI Semester I 2026 Tembus Rp1.010 Triliun, Serap 1,44 Juta Tenaga Kerja

4 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal