Insentif PPN Mobil dan Bus Listrik Resmi Berlaku, Simak Detailnya

Michelle Natalia
Pemerintah memberikan insentif PPN terhadap erhadap pembelian mobil dan bus listrik yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 38/2023. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian mobil dan bus listrik yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Insentif PPN DTP ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mengakselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem kendaraan listrik, perluasan kesempatan kerja, percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik.

"Sehingga ke depan diharapkan akan mempercepat pengurangan emisi sekaligus efisiensi subsidi energi,” ujar Febrio dalam keterangan tertulis, Senin (3/4/2023).

Adapun, pemberian insentif PPN DTP terhadap pembelian mobil dan bus listrik tersebut diberikan untuk, pertama, Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat dan Bus dengan TKDN ≥40 persen, akan diberikan PPN DTP sebesar 10 persen, sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1 persen. Kedua, KBL Berbasis Baterai Bus dengan 20 persen ≤ TKDN < 40 persen diberikan PPN DTP sebesar 5 persen, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seberapa Hemat Mobil Listrik? Segini Perbandingan Biaya Geely EX2 Vs Mobil Bensin

57 tahun lalu

Kejar Daya Tempuh Jauh, Pabrikan Otomotif Berlomba Kembangkan Motor Listrik Pintar

57 tahun lalu

20 Mobil Listrik Geely Ludes Terbakar di Tempat Parkir akibat Serbuk Kayu

57 tahun lalu

Diperkenalkan di Indonesia, Intip Fitur Keselamatan dan Keamanan pada Chery Q

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal