Ini Penjelasan Tokopedia soal PHK 450 Karyawan

Anggie Ariesta
Tokopedia resmi melakukan PHK terhadap 450 karyawan setelah merger dengan TikTok pada Januari lalu. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tokopedia resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawan. Hal ini dilakukan setelah perusahaan merger dengan TikTok pada Januari lalu.

Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak menuturkan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim agar sesuai dengan tujuan perusahaan.

"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," ucap Nuraini dalam keterangannya dikutip, Sabtu (15/6/2024).

Nuraini juga memastikan pegawai yang terdampak akan mendapatkan dukungan penuh dalam masa transisi.

"Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

21 jam lalu

1.500 Buruh Garmen di Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Minta Satgas Turun Tangan

5 hari lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

10 hari lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal