Indonesia-Mesir Sepakati Kerja Sama Imbal Dagang Senilai Rp1,5 Miliar

Advenia Elisabeth
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (ketiga kiri), saat menyaksikan penandatanganan kerja sama imbal dagang pada Minggu (14/5/2023) di Kairo, Mesir.

“Skema perdagangan tersebut pun secara paralel dapat menjaga serta meningkatkan kinerja perdagangan bilateral kedua negara,” ungkap Zulkifli.

Sebelumnya, lanjut Mendag, Indonesia telah melaksanakan transaksi imbal dagang dengan Mesir untuk produk ekspor kopi Indonesia yang ditukar dengan kurma Mesir. Produk kurma telah diterima di wilayah pabean Indonesia dan produk kopi direncanakan untuk dikirimkan ke Mesir pada 22 Mei 2023 mendatang.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, mengatakan transaksi imbal dagang business-to-business merupakan salah satu program prioritas Kemendag untuk pemulihan ekonomi nasional dan percepatan peningkatan ekspor yang telah didorong sejak 2020.

“Transaksi imbal dagang Indonesia dengan Mesir merupakan transaksi perdana (pilot project) yang dilakukan melalui imbal dagang sejak transaksi imbal dagang dengan Thailand pada 1996. Saat itu, dua pesawat produksi Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) ditukar dengan 110.000 ton beras ketan dari Thailand,” kata Budi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
1 bulan lalu

Dasco, Bahlil, Zulhas dan Cak Imin Bertemu, Perkuat Soliditas Koalisi

Nasional
2 bulan lalu

Zulhas Ngaku Sudah Biasa Panggul Beras: Jangan Cuma Emosi, Mari Bantu Saudara Kita

Nasional
2 bulan lalu

Eks Sekjen Kemenhut Jelaskan Isu Zulhas Lepas 1,6 Juta Ha Hutan: Bukan untuk Sawit, tapi Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal