Indonesia Bakal Kehilangan Rp43 Triliun Per Bulan Akibat Larangan Ekspor CPO

Heri Purnomo
Ilustrasi kelapa sawit sebagai sumber minyak sawit mentah atau CPO. (Foto: dok iNews)

Selain penerimaan ekspor akan turun drastis, Faisal khawatir bahwa akan ada investor yang hengkang akibar dari larangan ekspor minyak sawit dunia atau crude pal oil (CPO).

Dia mengungkapkan, dalam kasus minyak goreng ini seharusnya pemerintah membenahi permasalah distribusi antara produsen dan konsumen. Caranya, 
dengan pemantauan serta menindak pelaku yang memalukan spekulasi dan menahan distribusi minyak goreng

"Larangan ekspor misak sawit secara keseluruhan kurang tepat, untuk permasalah minyak goreng di negeri ini, masalah sebenernya ialah di jalur distribusi antara produsen ke konsumen," ungkap Faisal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Vonis Eks Ketua PN Jaksel Diperberat Jadi 14 Tahun terkait Kasus Suap CPO

Nasional
27 hari lalu

Ferrari dan Harley Davidson Dihadirkan di Sidang Tipikor Kasus Vonis Lepas CPO  

Nasional
2 bulan lalu

Konsumsi Minyak Sawit Nasional Tahun Ini Naik 5,13%, Tembus 18,5 Juta Ton

Nasional
2 bulan lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal