Indonesia Bakal Kehilangan Rp43 Triliun Per Bulan Akibat Larangan Ekspor CPO

Heri Purnomo
Ilustrasi kelapa sawit sebagai sumber minyak sawit mentah atau CPO. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia bakal kehilangan 3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp43,355 Triliun per bulan akibat larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). 

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Mohammad Faisal, potensi kehilangan pendapatan tersebut akan melebihi Rp43,355 triliun, mengingat larangan ekspor juga diberlakukan untuk produk turunan CPO, termasuk minyak goreng.

"Kalau ekspor CPO saja sebulan bisa sampai USD 3 milyar, belum lagi produk turunannya," ujar Faisal kepada MNC Portal, Senin (25/4/2022).

Menurut dia, larangan ekspor minyak dunia atau crude pal oil (CPO) akan mengalami dampak kerugian besar di pihak pelaku industri, bukan hanya industri minyak goreng tapi juga industri turunan CPO yang lain yang tidak ada hubungan dengan minyak goreng.

"Penerimaan ekspor akan turun drastis, dan dikuatirkan mempengaruhi iklim investasi juga," kata Faisal. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Bapanas Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng di Tengah Stok CPO Melimpah

Nasional
2 bulan lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal