India Akan Luncurkan Mata Uang Digital dan Pajaki Aset Kripto

Suparjo Ramalan
India akan luncurkan mata uang digital dan pajaki aset kripto

Namun, tarif pajak yang relatif tinggi dapat mendorong trader untuk pindah ke platform di negara lain. Hal ini, kata dia, akan mengurangi pendapatan bagi pemerintah India.

Sejauh ini. India tidak memiliki undang-undang yang mengatur perdagangan koin virtual, meskipun telah mengusulkan larangan pada awal tahun lalu. Namun, itu tidak menghentikan jutaan orang India untuk berinvestasi di aset digital. 

Menurut laporan perusahaan riset Chainalysis pada Oktober 2021, pasar aset kripto di India melonjak 641 persen sepanjang semester I 2021. 

"Terjadi peningkatan yang fenomenal dalam transaksi aset digital virtual. Besarnya dan frekuensi transaksi ini penting untuk menyediakan rezim pajak tertentu," ujar Sitharaman.

Sementara itu, China telah memulai uji coba mata uang digital bank sentralnya di beberapa kota. Bahkan berencana meluncurkan yuan digitalnya untuk digunakan oleh para atlet dan penonton di Olimpiade Musim Dingin Beijing mulai pekan ini. Federal Reserve AS dan Bank of England juga mencari kemungkinan untuk ekonomi mereka.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Pesawat Jet Pribadi Bawa Wakil Menteri Kepala India Jatuh

Nasional
10 hari lalu

Virus Nipah Menyerang Negara Tetangga Indonesia, Wajib Waspada!

Internasional
11 hari lalu

Apes, Maling Ini Nyangkut di Lubang Ventilasi Rumah saat Beraksi

Nasional
16 hari lalu

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Penipuan, Korban Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal