India Akan Luncurkan Mata Uang Digital dan Pajaki Aset Kripto

Suparjo Ramalan
India akan luncurkan mata uang digital dan pajaki aset kripto

Namun, tarif pajak yang relatif tinggi dapat mendorong trader untuk pindah ke platform di negara lain. Hal ini, kata dia, akan mengurangi pendapatan bagi pemerintah India.

Sejauh ini. India tidak memiliki undang-undang yang mengatur perdagangan koin virtual, meskipun telah mengusulkan larangan pada awal tahun lalu. Namun, itu tidak menghentikan jutaan orang India untuk berinvestasi di aset digital. 

Menurut laporan perusahaan riset Chainalysis pada Oktober 2021, pasar aset kripto di India melonjak 641 persen sepanjang semester I 2021. 

"Terjadi peningkatan yang fenomenal dalam transaksi aset digital virtual. Besarnya dan frekuensi transaksi ini penting untuk menyediakan rezim pajak tertentu," ujar Sitharaman.

Sementara itu, China telah memulai uji coba mata uang digital bank sentralnya di beberapa kota. Bahkan berencana meluncurkan yuan digitalnya untuk digunakan oleh para atlet dan penonton di Olimpiade Musim Dingin Beijing mulai pekan ini. Federal Reserve AS dan Bank of England juga mencari kemungkinan untuk ekonomi mereka.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internet
6 hari lalu

Pro Kontra Penggunaan AI Prediksi Aset Digital, Investor Diminta Waspada

Internasional
14 hari lalu

Terungkap, India "Lindungi" Kapal Perang Iran dari Serangan AS

Nasional
26 hari lalu

Agrinas: Impor 105.000 Pikap dari India Hemat Anggaran Rp46,5 Triliun

Internasional
26 hari lalu

Pesawat Ambulans Udara Bawa 7 Orang termasuk Pasien Jatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal