Hotman Paris Ungkap 5 Poin soal Boikot JNE, Pelaku Hoaks Akan Dipidanakan

Taufik Fajar
Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan penjelasaan terkait Boikot JNE di media sosial. (Foto: Taufik Fajar)

"Satu lagi kita akan somasi orang-orang yang masih berusaha membuat fitnah tidak benar. Dan, bila perlu melaporkan pidana. Itu 5 poin hari ini," ujarnya.

Seperti diketahui, seruan boikot JNE sempat menjadi trending topic di Twitter pada Sabtu (12/12/2020) lalu. Netizen ramai-ramai menyerukan gerakan untuk berhenti menggunakan jasa JNE.

Seruan tersebut bermula dari postingan ucapan ulang tahun yang ke-30 untuk JNE dari Sekjen HRS Center, Ustaz Haikal Hassan Baras. Hal tersebut berbuntut panjang, hingga muncul dugaan bahwa JNE berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

57 tahun lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Hotman Paris Siap Kawal Kasus ABK Terancam Vonis Mati, Yakin Tidak Terlibat!

57 tahun lalu

Pernyataan Lengkap Irfan Hakim Dituduh Bela Denada, Sangat Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal