Heboh Kabar 200 Pulau RI Dijual, KKP Beri Penjelasan

Tangguh Yudha
ilustrasi 200 pulau di RI Dijual (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini mengungkap sebanyak 200 pulau di Indonesia telah diperjualbelikan ke pihak swasta. Adapun, sebagian besar dari pulau-pulau tersebut berlokasi di wilayah Jakarta dan Maluku Utara.

Merespons hal ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kusdiantoro buka suara. Ia mengaku tak tahu proses jual-beli pulau tersebut.

Menurut Kusdiantoro, KKP tidak ada memiliki hubungan dengan penjualan 200 pulau tersebut. Sebab, pihaknya hanya mengatur pulau yang berukuran sangat kecil, yakni kurang dari 100 km persegi.

"Yang pasti kita tidak ada terkait dengan penjualan pulau, nggak ada. karena dalam Peraturan Menteri KP, kita sifatnya pengaturan pulau kecil dan sangat kecil saja," ucap Kusdiantoro saat dijumpai awak media di Kantor KKP pada Senin (30/7/2024).

Kusdiantoro menjelaskan pada dasarnya jika sektor swasta ingin memanfaatkan pulau-pulau kecil, maka mereka harus mengantongi izin dari pemerintah pusat. Terlebih untuk pihak asing, maka ada penanaman modal asing (PMA) yang izinnya harus dikantongi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Breaking News: KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

Nasional
3 hari lalu

BRIN Perkuat Diplomasi Sains RI-Jepang, Hadirkan Peraih Nobel Kimia Susumu Kitagawa

Nasional
13 hari lalu

Prabowo Telepon Langsung Menteri KKP, Tanya Kondisi usai Jatuh Pingsan 

Nasional
13 hari lalu

Ferry Irawan Korban Pesawat ATR Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Diawali Upacara Kedinasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal