Hasil Seleksi Tahap III Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, 29 Orang Lolos

Jeanny Aipassa
Ilustrasi Kementerian keuangan. (Foto: dok iNews)

Berikut ketentuan pelaksanaan Seleksi Tahap IV calon anggota Dewan Komisioner OJK: 

a. Calon Anggota DK OJK melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnyakepada Sekretariat Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.idpalinglambat pukul 20.00 WIB sehari sebelum jadwal Afirmasi/Wawancara yang ditentukan.

b. Calon Anggota DK OJK menunjukkan Kartu Tanda Penduduk/Paspor dan asli ijazahpendidikan formal terakhir, serta menyerahkan Formulir PANSEL DK OJK-6 yangditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan bertanggal, kepada Sekretariat PanitiaSeleksi pada saat pelaksanaan Afirmasi/Wawancara.

c. Tempat Afirmasi/Wawancara dan/atau tautan Zoom bagi Calon Anggota DK OJK yangmengikuti secara daring serta waktu Afirmasi/Wawancara akan diinformasikan melaluiemail. d. Pakaian: batik lengan panjang.

4. Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Afirmasi/Wawancara, dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap IV

5. Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh Calon Anggota DKOJK dalam rangka mengikuti Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) tidak ditanggung olehPanitia Seleksi.

6. Hasil Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) akan diumumkan melalui laman https://seleksidkojk.kemenkeu.go.id, https://www.kemenkeu.go.id, dan https://www.bi.go.id.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya soal Beredar Isu Kena Reshuffle: Buat Guncang-Guncang Pasar Kali

57 tahun lalu

Kemenkeu Percepat Belanja APBN, Tak Lagi Jor-joran di Akhir Tahun

57 tahun lalu

Indonesia Raih Peringkat Pertama Transparansi Pelaporan Belanja Perpajakan Terbaik Dunia

57 tahun lalu

Viral Video Menkeu Purbaya Tawarkan Bantuan Modal Usaha, Kemenkeu: Hoaks Deepfake

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal