JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan asumsi minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 berkisar 75-85 dolar AS per barel.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menuturkan, usulan ini didasari realisasi rata-rata ICP hingga Mei 2024 sebesar 81,67 dolar AS per barel dan cenderung turun. Selain itu, usulan besaran ICP ini juga berdasarkan proyeksi Polling Reuters dan Short Term Energy Outlook dari United State-Energy Information Administration-Department of Energy, harga minyak dunia tahun 2025 yang diperkirakan pada kisaran 80,46–87,79 dolar AS per barel.
"Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi harga minyak antara lain Kesepakatan perjanjian pembatasan produksi minyak dari negara-negara OPEC+ (±40 persen produksi minyak dunia); Penguatan nilai tukar Dolar Amerika Serikat terhadap beberapa mata uang, termasuk mata uang Indonesia (Rupiah); serta Ketegangan politik di dua kawasan yakni Eropa Timur, dan Timur Tengah," ucap Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Selain itu, Arifin menyampaikan Kementerian ESDM menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk Mei 2024 sebesar 79,78 dolar AS per barel. Angka ini menurun dari ICP April 2024 sebesar 87,61 dolar AS per barel.
Penetapan dilakukan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 261.K/MG.03/DJM/2024 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Mei 2024 tanggal 3 Juni 2024.