Harga CPO Periode 16-31 Juli 2023 Naik 5,86 Persen, Ini Daftarnya

Ikhsan Permana SP
Ilustrasi harga CPO periode 16–31 Juli 2023 naik 5,86 persen.

Sementara itu, PE CPO periode tersebut merujuk pada lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/2022 yang sebesar USD 85/MT. Nilai BK dan PE CPO tersebut meningkat dibandingkan periode 1–15 Juli 2023.

Budi menyebut peningkatan HR CPO tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya, indikasi penguatan ekspor dibandingkan dengan periode Mei terutama dari negara Malaysia, yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi di Malaysia. 

"Faktor lainnya adalah peningkatan harga minyak kedelai," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Bahlil Bagikan Kabar Baik, Minyak Rusia Sebentar lagi Masuk Indonesia

Nasional
16 hari lalu

RI Sepakat Impor 150 Juta Barel Minyak dari Rusia!

Nasional
17 hari lalu

Bapanas Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng di Tengah Stok CPO Melimpah

Internasional
30 hari lalu

Arab Saudi Ungkap Kerugian Serangan Iran, Produksi Minyak Berkurang Ratusan Ribu Barel per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal