Hadapi Gugatan PKPU, Waskita Karya Siap Lunasi Utang ke Vendor

Dinar Fitra Maghiszha
Waskita Karya tengah menghadapi sejumlah gugatan PKPU yang dilayangkan vendor terkait utang dalam proyek pembangunan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tengah menghadapi sejumlah gugatan penundaan kewajiban pembayaran pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Langkah ini dilayangkan vendor terkait utang dalam proyek pembangunan.

SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita menuturkan, perseroan sedang meminta persetujuan kepada seluruh kreditur untuk memakai kas yang dipegang agar dapat mendukung rencana penyehatan keuangan.

"Termasuk untuk mulai menyelesaikan utang-utang kepada vendor, pembelian kembali sebagian kecil utang obligasi untuk penerapan equal treatment antara kreditur perbankan dan pemegang obligasi," ujar Ermy dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).

Ermy menambahkan, melalui kas, WSKT juga akan melakukan pemenuhan kebutuhan modal kerja agar dapat memacu kembali kegiatan operasional.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Soal Wacana Kereta Cepat Jakarta–Surabaya, AHY Ingatkan agar Tak Ulangi Kesalahan yang Sama

Nasional
16 hari lalu

Temui Purbaya, AHY Bahas Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh  

Megapolitan
23 hari lalu

DPRD bakal Panggil Direksi RSUD Kota Bekasi, Bahas Utang Rp70 Miliar

Makro
24 hari lalu

Utang Pemerintah Diprediksi Tembus Rp9.645 Triliun, Ekonom Ingatkan Risiko Gagal Bayar 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal