Gedung Perkantoran Lembaga Legislatif dan Yudikatif bakal Apit Istana Presiden di IKN

Iqbal Dwi Purnama
Gedung perkantoran lembaga yudikatif dan legislatif di IKN akan mengapit istana kepresidenan. (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga menyampaikan nantinya kantor Istana Presiden di ibu kota baru akan diapit gedung perkantoran lembaga yudikatif dan legislatif

Danis menuturkan, kedua bangunan tersebut akan dibangun di samping kiri dan kanan Kantor Istana Presiden di IKN. Adapun saat ini progres pembangunan kedua kantor lembaga negara itu masih dalam tahap desain.

"Lahan sudah ada, itu ada di kiri dan kanan istana, ada yudikatif dan legislatif, kalau luasannya belum hafal saya detailnya," ucap Danis saat dihubungi iNews.id dikutip, Kamis (10/10/2024).

Danis menambahkan, setelah proses desain gedung rampung, tahun 2025 mendatang akan masuk dalam proses lelang. Selanjutnya, baru masuk dalam tahap konstruksi. Akan tetapi proses lelang menurutnya akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan ketersediaan pagu anggaran yang dialokasikan untuk IKN.

"Itu sangat mungkin (proses lelang) di tahun 2025, desain sedang kita siapkan. Ada Gedung DPR dan kompleks Yudikatif. Tapi Legislatif dulu mungkin yang pertama. Kita ingin semua berjalan, tapi semua kan kita menyesuaikan budget juga," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

57 tahun lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

57 tahun lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal