Garuda Indonesia Sebut Harga Tiket Pesawat Sebenarnya Tidak Mahal

Antara
Garuda Indonesia. (Foto: Sindo)

Oleh karena itu, Garuda menyambut baik keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal kenaikan tarif batas bawah dari 30 persen menjadi 35 persen. Menurut dia, batas bawah tersebut tidak pernah naik sejak 2016, padahal beban operasional pesawat terus membengkak.

Dengan aturan baru tersebut, kata dia, maskapai kini bisa menentukan harga yang lebih kompetitif karena perang tarif antar maskapai bisa dicegah.

"Agar kita tidak rugi lagi ujung-ujungnya masyarakat juga yang merasakan. Poinnya adalah kita memang diberikan batas atas dan bawah, kita bermain di situ. Rute-rute tertentu kita berikan harga memang sesuai dengan harapan masyarakat,” tutur dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Panggil Menhub ke Istana, Bahas Tiket Pesawat?

57 tahun lalu

Laba Maskapai Penerbangan Global Diprediksi Anjlok Imbas Lonjakan Harga Avtur 

57 tahun lalu

Rupiah Anjlok, Maskapai Penerbangan Masuk Survival Mode hingga Pangkas Rute Tak Efisien

57 tahun lalu

Inflasi Mei 2026 Capai 0,28%, Harga BBM hingga Tiket Pesawat jadi Biang Kerok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal