Ganjar Pranowo soal Pembangunan IKN: Tidak Boleh Tergesa-gesa

Heri Purnomo
Bacapres Ganjar Pranowo menyebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak boleh tergesa-gesa karena pemindahan ibu kota harus mempunyai ekosistem yang baik. (Foto: Tangkapan Layar)

Selain itu juga, bagi pemerintahan selanjutnya perlu meneruskan pembangunan IKN tersebut. Pasalnya, pelaksanaan pembangunan IKN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. 

"Karena itu Undang-Undang dan konstitusi. Jadi itu tidak bisa ditawar," tuturnya.

Ganjar juga berbicara terkait dengan pemindahan IKN bukan hanya tentang memindahkan gedung saja, melainkan memindahkan mindset masyarakat. 

"Jadi ada desain yang pelaksananya bilang itu bahwa ada mimpi besar bahwa didi sana kota dengan teknologi masa depan, alat transportasi tidak lagi berbasis fosil, kemudian fasilitas rumah sakit yang berkelas dunia, ini betul betul mimpi kemajuan yang dimuali dari nol," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Buletin
8 jam lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Nasional
1 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Nasional
11 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal