Meskipun terjadi peningkatan pendapatan negara sebagai dampak dari kenaikan cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menjelaskan bahwa tujuan utama cukai rokok adalah untuk mengurangi jumlah perokok dan memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat.
Menurut laporan resmi dari World of Statistics yang dirilis pada 20 Agustus 2023, Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah pengisap rokok terbanyak di seluruh dunia. Data dalam laporan tersebut mengungkapkan bahwa jumlah perokok di Indonesia mencapai 70,5 persen dari populasi negara ini.
Selain itu, dalam laporan tersebut, negara dengan persentase perokok terbesar kedua adalah Myanmar dengan 70,2 persen, diikuti oleh Bangladesh dengan 60,6 persen.
Posisi berikutnya ditempati oleh Chili (49,2%), China (47,7%), Afrika Selatan (46,8%), Yunani (45,3%), Sri Lanka (43,2%), Malaysia (42,7%), dan Thailand di posisi ke-10 dengan (42,5%).
Namun, apabila melihat dari jumlah penduduk jelas Indonesia tetap menempati posisi teratas sebagai negara dengan tingkat konsumsi rokok terbesar di dunia. Sementara itu, data dari Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Indonesia, menunjukan bahwa terjadi penurunan jumlah konsumsi rokok di tahun 2020.