Pembayaran untuk semua transaksi nontunai dengan QRIS kepada merchant dapat dilakukan melalui SPIN. Dengan demikian, SPIN juga turut mendukung program QRIS agar makin dikenal oleh pelaku usaha dan masyarakat.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, digitalisasi bisa mengakselerasi perekonomian yang terkoreksi akibat pandemi. BI yang mendukung digitalisasi pembayaran UMKM dengan meluncurkan QRIS telah mencatatkan kenaikan UMKM pemakai QR Code.
"Sampai saat ini, sudah mencapai 5 juta lebih merchant UMKM yang tercatat QRIS," katanya.
BI, menurutnya, juga telah memperpanjang pemberian diskon bagi UMKM yang menggunakan QRIS. "Jadi, biaya yang harus dibayarkan oleh merchant yang menggunakan QRIS menjadi 0 persen untuk merchant mikro. Yang tadinya sampai September, kita perpanjang sampai Desember 2020 sesuai kesepakatan dengan ASPI," tuturnya.