Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana dengan Negara Lain? Ini Datanya

Puti Aini Yasmin
Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana dengan Negara Lain? Ini Datanya. (Foto: Istimewa)

 JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen. Besaran anggaran yang disiapkan pun mencapai Rp52 triliun.

Adapun, setiap PNS memiliki besaran gaji yang berbeda-beda berdasarkan tingkatannya. Selain mendapatkan gaji pokok, para PNS juga memiliki tunjangan anak, makan dan lain-lain.

Namun ternyata gaji PNS di Indonesia tidaklah lebih tinggi dibanding negara lain. Sebab, ada negara lain yang lebih memanjakan PNS mereka. Siapa saja?

Negara yang Memberikan Gaji PNS yang Besar

  • Jepang

Negara Sakura ini memberikan gaji yang besar kepada para PNS-nya. Diketahui, rata-rata gaji PNS di Jepang setara dengan Rp43,74 juta per bulan (data per 2022). Namun, besaran gaji ini ternyata tidak lebih besar dari rata-rata pegawai swasta di sana.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
All Sport
1 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Nasional
14 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Internasional
15 hari lalu

Vietnam Naikkan Standar, Pekerja Bergaji Rp1,8 Juta Dianggap Miskin

Nasional
29 hari lalu

Hakim Pertanyakan Asal-Usul Gaji Eks Anak Buah Nadiem yang Tembus Rp163 Juta per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal