Gaji PNS Bakal Naik di Tahun 2024, Pengumuman Resmi 16 Agustus 2023

Dovana Hasiana
Pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2024. (Foto: dok iNews)

“Biar tegang, (tunggu pengumuman) tanggal 16 Agustus dari Bapak Presiden,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas sempat membahas rencana untuk menaikan gaji ASN dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Dalam kegiatan itu, Anas mengatakan akan mengusulkan kenaikan tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, usulan kenaikan gaji itu dilakukan agar pemerintah bisa melakukan penyesuaian terhadap tunjangan kinerja (tukin) yang nantinya diberikan berdasarkan kinerja pegawai.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, jadi kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan," ujar Anas saat Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023)

Namun, Menpan RB Anas pada Selasa (23/5/2023) mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga saat ini. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah berfokus untuk mengatur ulang mekanisme pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita belum pernah bahas gaji, karena pembahasan terkait gaji agak panjang," ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada wartawan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Kembali Guyur Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Ekonomi Siap Lari Lagi!

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Kepala BGN Hari Ini, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Purbaya Restui PPN DTP Jadi Solusi Transisi Rusun Subsidi, Dorong Akses Rumah Pertama untuk MBR

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal