Selain itu, Jepang juga menetapkan pembekuan aset bagi individu Rusia tertentu dan melarang penerbitan obligasi Rusia di negeri sakura tersebut.
6. Australia
Australia mengumumkan bergabung dengan Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Inggris dan Jerman untuk memberikan sanksi-sanksi terhadap Rusia. Hal ini terkait dengan langkah-langkah tanggapan terhadap seragan Rusia ke Ukraina. Sanksi yang dijatuhkan Australia menargetkan para anggota dewan keamanan Rusia.
7. Singapura
Singapura menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengikuti jejak negara-negara Barat, menjatuhkan sanksi kepada Rusia.
Sanksi yang dijatuhkan Singapura terhadap Rusia antara lain pembatasan transaksi di bidang perbankan dan keuangan, serta mengontrok ekspor ekspor barang-barang yang bisa digunakan sebagai senjata.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan sanksi tersebut dijatuhkan sebagai reaksi atas serangan Rusia ke Ukraina yang tidak bisa diterima dan melanggar hukum internasional.