Fakta-Fakta Sanksi yang Dijatuhkan Negara-Negara kepada Rusia

Shelma Rachmahyanti
Jeanny Aipassa
Presiden Rusia, Vladimir Putin, berada pada daftar nomor satu pejabat Rusia yang dibekukan asetnya oleh Amerika Serikat (AS) dan negara-negara sekutu, sebagai sanksi atas serangan Rusia ke Ukraina. (Foto: dok iNews)

Selain itu, Jepang juga menetapkan pembekuan aset bagi individu Rusia tertentu dan melarang penerbitan obligasi Rusia di negeri sakura tersebut.

6. Australia 

Australia mengumumkan bergabung dengan Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Inggris dan Jerman untuk memberikan sanksi-sanksi terhadap Rusia. Hal ini terkait dengan langkah-langkah tanggapan terhadap seragan Rusia ke Ukraina. Sanksi yang dijatuhkan Australia menargetkan para anggota dewan keamanan Rusia. 

7. Singapura

Singapura menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengikuti jejak negara-negara Barat, menjatuhkan sanksi kepada Rusia. 

Sanksi yang dijatuhkan Singapura terhadap Rusia antara lain pembatasan transaksi di bidang perbankan dan keuangan, serta mengontrok ekspor ekspor barang-barang yang bisa digunakan sebagai senjata. 

Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan sanksi tersebut dijatuhkan sebagai reaksi atas serangan Rusia ke Ukraina yang tidak bisa diterima dan melanggar hukum internasional.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Menlu Rusia: AS Terlibat Langsung dalam Perang Ukraina!

5 hari lalu

Drone Ukraina Hantam Sejumlah Wilayah di Rusia Termasuk Dekat Moskow, 8 Orang Tewas

5 hari lalu

Rusia Hancurkan Kapal Kargo Bawa Senjata untuk Ukrina di Pulau Ular Laut Hitam

5 hari lalu

Trump Tuduh Rusia Ikut Campur Pilpres AS 2020, Kremlin: Tak Berdasar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal