ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik Diberikan Bukan ke Publik, tapi Bengkelnya

Heri Purnomo
Kementerian ESDM menyatakan subsidi konversi motor listrik diberikan bukan ke publik, tapi bengkelnya

Kedua, motor dengan kapasitas mesin atau Cubicle Centimer 110-150 cc dengan administrasi yang masih lengkap seperti misalnya STNK, BPKP, nomor kendaraan legal serta KTP.

"Mungkin teman-teman lagi seneng moge, tidak termasuk itu," ujarnya.

Ketiga, harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat dari pemerintah, yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kita mohon pengertiannya untuk konversi ini tidak disalahgunakan, kalau teman-teman punya motor dua, hak menerima bantuan sementara hanya satu biar yang lagi kebagian," ujar Rida.

Dia menambahkan, Kementerian ESDM juga  akan menyediakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan daftar bengkel yang melayani konversi motor listrik.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

57 tahun lalu

Wamenkeu Sebut Kebijakan Tak Naikkan Harga BBM Bantu Jaga Inflasi di Level 2,42%

57 tahun lalu

Bahlil Bidik CNG Gantikan LPG 3 Kg, Harga Disubsidi

57 tahun lalu

Purbaya Pastikan Insentif Motor Listrik Lanjut Tahun Ini, Sasar 6 Juta Unit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal