Erick Thohir Ungkap Nilai Pemutihan Kredit Macet UMKM di Himbara Tembus Rp8,7 Triliun

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir total kredit macet pelaku UMKM di Himbara mencapai Rp8,7 triliun. (Foto: Istimewa)

Dalam kajian itu, dia mengaku ada perbedaan usulan terkait jangka waktu kredit macet untuk segmen UMKM yang harus diputihkan. 

“Nah memang ini masih ada usulan apakah dua tahun atau lima tahun atau sepuluh tahun. Nah kami mengusulkan kurang lebih kalau bisa dengan track record lima tahun, tidak dua tahun karena kalau dua tahun terlalu cepat,” ucap Erick.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM sebagai langkah moratorium.

Artinya, kebijakan pemutihan utang di lembaga perbankan, termasuk Himbara, semacam moratorium bagi mereka yang pernah bermasalah. Seperti, UMKM, petani, dan nelayan yang pernah menjadi debitur perbankan.

“Nah, oleh karena itu ini semacam dalam tanda petik moratorium kepada mereka (UMKM) yang pernah bermasalah,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (4/11/2024).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PON 2028 Digelar Di NTB–NTT, Jakarta Turun Jadi Kekuatan Pendukung Utama

57 tahun lalu

PON 2028 Dipastikan Tanpa Venue Baru, Pemerintah Genjot Efisiensi Besar

57 tahun lalu

Erick Thohir Buka Suara! Luke Vickery dan Mitchell Baker Selangkah Lagi Jadi WNI

57 tahun lalu

Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal