Erick Thohir Ungkap Nilai Pemutihan Kredit Macet UMKM di Himbara Tembus Rp8,7 Triliun

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir total kredit macet pelaku UMKM di Himbara mencapai Rp8,7 triliun. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM sebagai langkah moratorium.

Artinya, kebijakan pemutihan utang di lembaga perbankan, termasuk Himbara, semacam moratorium bagi mereka yang pernah bermasalah. Seperti, UMKM, petani, dan nelayan yang pernah menjadi debitur perbankan.

“Nah, oleh karena itu ini semacam dalam tanda petik moratorium kepada mereka (UMKM) yang pernah bermasalah,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (4/11/2024).

Dia mencatat, sebelum adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan aturan turunannya, hapus buku telah dilakukan bank BUMN, namun tanpa hapus tagih.

“Dan bagi bank BUMN hapus buku bisa, tetapi hapus tagih tidak bisa,” ujarnya.

Adapun, rancangan peraturan pemerintah (RPP) perihal hapus buku dan hapus tagih dari bank dan kementerian/lembaga tengah digodok otoritas. Airlangga memastikan beleid ini segera difinalisasikan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

Erick Thohir Bicara Target Besar Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Vietnam Jadi Ancaman Utama

Bisnis
1 hari lalu

Kisah Thio Bangun Craftote, Olah Eceng Gondok Jadi Produk Ekspor lewat Dukungan BRI

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Airlangga: Sedang Dipersiapkan

Soccer
5 hari lalu

PSSI Kirim Garuda Pertiwi ke Prancis, Latihan di Akademi Legendaris Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal