Erick Thohir Tunjuk Djoko Sarwono Jadi Direktur Barata Indonesia

Suparjo Ramalan
PT Barata Indonesia (persero). (foto: Instimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengangkat Djoko Sarwono sebagai Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko PT Barata Indonesia (Persero). 

Pengangkatan Djoko Sarwono ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Barata Indonesia secara daring, pada Kamis (20/5/2021). 

Dalam rapat tersebut, Menteri BUMN menyatakan tidak hanya melakukan pergantian posisi Direksi, namun juga perubahan Nomenklatur Jabatan yang semula Direktur Keuangan dan SDM berubah menjadi Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko. 

Hal itu, ditetapkan dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-157/MBU/05/2021 tanggal 20 Mei 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Barata Indonesia (Persero). 

Salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut disampaikan Asisten Deputi Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media Kementerian BUMN Y.B. Priyatmo Hadi dan turut dihadiri oleh Direksi PT PPA (Persero) sebagai kuasa pemegang saham PT Barata Indonesia (Persero), Dewan Komisaris, Direksi, serta Sekretaris Perusahaan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Soccer
3 hari lalu

500 Tim Serbu Bali 7s 2026, Erick Thohir Soroti Dampak Besar untuk Indonesia

Soccer
8 hari lalu

Erick Thohir Kirim Pesan Tegas jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Soccer
12 hari lalu

Erick Thohir Warning! Saint Kitts and Nevis Ujian Berat Pertahanan Timnas Indonesia

Soccer
15 hari lalu

Erick Thohir Pasang Target Tinggi: FIFA Series 2026 Jadi Pembuktian Indonesia di Mata Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal