Reza Gladys Dipolisikan gegara Skincare Tanpa Izin Edar BPOM!
JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan skincare ilegal kembali menghebohkan publik. Kali ini, nama Reza Gladys terseret setelah produknya dilaporkan ke polisi karena diduga tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Laporan tersebut dilayangkan pihak konsumen yang mengaku dirugikan usai membeli produk skincare melalui siaran langsung di media sosial. Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya dan menjadi sorotan karena menyangkut keamanan produk yang beredar di pasaran.
Dalam perkembangan terbaru, artis Nikita Mirzani ikut diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (9/4/2026).
Kuasa hukum Nikita, Usman Lawar, menegaskan bahwa kliennya hanya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. Dia menekankan bahwa pelapor dalam kasus ini adalah konsumen, bukan pihak Nikita.
Sidang Gugatan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Ditunda hingga Lebaran, Ini Alasannya!
"Pelapornya pihak lain, korban. Jadi hari ini agenda pemeriksaan terkait laporan tersebut," ujar Usman.