Erick Thohir Bilang Begini soal Utang Istaka Karya yang Belum Lunas ke Vendor

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir bakal proses pembayaran utang PT Istaka Karya (screenshot)

Puncak perkara Istaka Karya terjadi pada 2012 silam. Saat itu BUMN konstruksi itu masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di PN Jakarta Pusat. Lalu, perusahaan resmi dibubarkan pada Maret 2023 lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan perseroan pailit.

"Istaka karya itu sudah masuk PKPU tahun 2012, saya jadi Menteri tahun 2019 akhir. Ini kan kembali, kalau jadi pemimpin harus berani mengambil kebijakan. Nah ini kan terlalu banyak problem di BUMN ini problem lama, ada Jiwasraya 2006," tutur dia.

Erick Thohir pun mengaku ingin menyelesaikan persoalan-persoalan yang lalu tanpa harus dipojokkan.

"Tapi kan teman teman media harus tahu dong, ini kan problem dari tahun 2012, Jiwasraya 2006, 'kok selama ini didiamkan?' Nah, ketika saya ingin membersihkan lalu dianggap 'oh ini semuanya ya kan karena Erick Thohir' nah, jadi saya bingung, kecuali zamannya saya. Nah beri kesempatan saya, tapi saya juga tidak mau dipojokin seakan-akan ini karena saya," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Shin Tae-yong Latih Persija, Erick Thohir Singgung Ranking Liga Indonesia

57 tahun lalu

Erick Thohir Naik Whoosh ke Bandung, Beri Dukungan Langsung untuk Timnas Putri Indonesia

57 tahun lalu

Erick Thohir Pasang Alarm Jelang Timnas Indonesia vs Mozambik: Poin FIFA Jadi Taruhan!

57 tahun lalu

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun, Tumbuh 17,79% di April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal