Ekonom Sebut Bansos untuk Korban Judi Online Berpotensi Disalahgunakan

Suparjo Ramalan
Wacana korban judi online akan menerima bansos dinilai tidak tepat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Di sisi lain, para pelaku yang kecanduan judi online seharusnya masuk ke dalam pusat rehabilitasi. Bhima mencatat, pusat rehabilitasi memiliki fasilitas pembinaan bagi masyarakat agar mendapatkan keterampilan untuk berwirausaha. Dengan demikian, para korban tak akan lagi terjerat ke dalam praktik judi online. 

"Pelaku judi online tidak perlu masuk sebagai penerima bansos, harusnya masuk panti rehabilitasi baik yang dikelola pemerintah maupun swasta," ucapnya.

"Jadi pemerintah cukup membiayai pelaku judi online selama di panti rehab. Di sana ada berbagai fasilitas termasuk pelatihan wirausaha sehingga pelaku judi online bisa sembuh dan memiliki pendapatan selepas keluar panti rehab," ujar Bhima. 

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menerima bantuan sosial (bansos). Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online semakin marak di masyarakat.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ucap Muhadjir beberapa waktu lalu. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Nasional
14 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Perkasa, Sentuh Level Rp16.805 per Dolar AS

Megapolitan
2 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Nasional
7 hari lalu

Korban Tewas Bencana Sumatra Bertambah, Total 1.204 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal