Dia menyatakan, BKPM terus berupaya memperkuat peran pengusaha lokal dalam perekonomian nasional melalui percepatan proses perizinan usaha. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelaku usaha domestik dapat berkembang dan berdaya saing di tengah dinamika investasi global.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pengusaha lokal dengan penyederhanaan proses perizinan, dengan memotong hambatan birokrasi, dan membuat kebijakan investasi yang menunjang kemajuan ekonomi,” ujarnya.
Dalam upaya membangun swasembada energi, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa badan usaha koperasi bisa terlibat dalam pengelolaan tambang minyak dan gas (migas), setelah revisi UU Minerba yang membolehkan koperasi mengelola tambang-tambang mineral dan batubara.
"Kami ingin koperasi sebagai badan usaha bisa masuk ke sektor-sektor usaha dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, hingga hilirisasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Wamenkop, saat menjadi Keynote Speech di acara Rakernas Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Wamenkop Ferry yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Aspebindo meyakini akan keluar Peraturan Menteri ESDM yang baru yang akan mengatur koperasi bisa terlibat di pengelolaan sektor migas. "Kita akan terus koordinasikan hal itu," ucapnya.