Dukung Gubernur Anies, KSPI: Kenaikan UMP versi Kemenaker Sama Seperti Tarif Bayar Toilet

Rina Anggraeni
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1,persen. (Foto: don iNews)

"Padahal keputusan gubernur anies murni dilandasi pertimbangan keputusan MK no 7 dikaitkan pp no 36/2021 dan juga didasari pertimbangan ekonomi bahwa setiap kenaikan upah minimum 5 persen akan meningkatkan daya beli Rp180 triliun, " kata Said Iqbal.

Dia meniali APINDO yang menolak usulan Anies Baswesan ini tidak masuk Akal. Adapun, KSPI menilai APINDO tengah bermain politik

"Justru apindo yang sedang bermain politik. Menyerang gubernur anies dengan  stigma bahwa Anies bermain politik yang dikaitkan dengan pilpres," tutur Said Iqbal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

57 tahun lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

57 tahun lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal