Dukung Dunia Usaha yang Sehat, KKP Terapkan Denda Administratif

Rizqa Leony Putri
(Foto: dok KKP)

Sejalan dengan Antam, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP Suharta juga menampik anggapan bahwa UUCK memperlemah pengawasan dan penegakan hukum. Suharta menyampaikan bahwa penerapan denda administratif diyakini akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memberikan efek jera, serta meningkatkan penerimaan negara.

“Kalau kita melihat pembelajaran penegakan hukum di negara maju, penerapan denda administratif ini justru sangat efektif,” ucap Suharta.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan di Bandung pada 7-9 April ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum seperti TNI AL, POLRI, BAKAMLA serta pemerintah daerah. Rakernis ini diharapkan dapat menghasilkan kesamaan pandangan dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. (CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Dony Oskaria Ungkap Kampung Nelayan bakal Dikelola BUMN

Nasional
1 bulan lalu

Disentil Trenggono di Medsos, Purbaya: Nanti Saya Ngomong Sama Pak Menteri

Nasional
1 bulan lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Nasional
1 bulan lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal