Duh, Warga RI Rugi Rp4,6 Triliun gegara Kena Scam! 

Dinar Fitra Maghiszha
Ilustrasi scam rugikan masyarkat Indonesia hingga Rp4,6 triliun. (Foto: Antara/Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat karena kasus scam atau penipuan digital di Indonesia mencapai Rp4,6 triliun. Jumlah itu terhitung sampai dengan Minggu (17/8/2025).

Berdasarkan laporan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK, jumlah laporan yang masuk mencapai 225.281 laporan. Dari total tersebut, sebanyak 139.512 laporan berasal dari korban melalui pelaku usaha yang kemudian diteruskan ke IASC.

Sedangkan 85.769 laporan disampaikan langsung oleh korban melalui sistem IASC. Dalam laporan yang sama, tercatat sebanyak 359.733 rekening telah terverifikasi terkait aktivitas scam. 

Dari jumlah tersebut, 72.145 rekening sudah diblokir oleh otoritas. IASC juga mencatat dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp349,3 miliar dari total kerugian Rp4,6 triliun.

Terkait hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat sebagai garda terdepan melawan scam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
1 hari lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
1 hari lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal