DPR Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Ada Politisi Golkar hingga Anak Buah Prabowo

Tangguh Yudha
DPR umumkan 5 calon anggota BPK (Foto: ist)

Sebagai informasi, Komisi XI DPR sebelumnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 74 calon anggota BPK. Ini dilangsungkan di tiga tempat di Gedung Nusantara I, yaitu ruang rapat Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKN), Pansus C, dan Komisi XI DPR.

Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan dengan memberikan para calon anggota BPK waktu 30 menit untuk presentasi. Di mana 10 menit untuk menjelaskan program dari peserta dan 20 menit untuk sesi tanya jawab bersama anggota Komisi XI DPR.

Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK merupakan bentuk pelaksanaan pasal 14 UU 15 tahun 2006 tentang BPK. Di mana menyebutkan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD di mana ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan DPR.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waka Komisi VII DPR Ingatkan Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Mesin Hilirisasi: Bukan Ubah Jalur Penjualan Komoditas

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Anggaran Khusus Rp343 Miliar, Ingin Bangun Pusdiklat Seluas 7 Hektare

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Tambahan Anggaran 2027 Rp370 Miliar, Buat Sosialisasi Pancasila hingga Diklat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal