DPR Pastikan IPO Pertamina Geothermal Tak Menabrak Koridor Hukum

Atikah Umiyani
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: istimewa)

"Jadi jelas ini tidak melanggar undang-undang," kata Andre, Sabtu (18/2/2023). 

Ia menambahkan, Pertamina juga sudah berkomunikasi dengan Komisi VI DPR RI dan sudah diberikan dukungan serta persetujuan untuk melaksanakan IPO PGE. 

"Jadi kalau ada yg bilang ini melanggar undang-undang tidak juga karena seki lagi, kami di komisi 6 tentu berkomitmen untuk memastikan fungsi pengawasan itu berjalan," ujar Andre.. 

Politisi Partai Gerindra itu juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal IPO lantaran ini merupakan cara negara, cara PT Pertamina (Persero) tersebut untuk mendapatkan dana investasi untuk mendukung langkah-langlah korporasi dalam pengembangan energi baru dan terbarukan.

"Karena memang kebijakan negara kedepan akan begitu, akan mengurangi PLTU dan akan meningkatkan EBT. Ini kebijakan negara jadi kita dukung sepenuhnya," tutur Andre. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Merah, Mayoritas Sektor Melemah

57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Melesat 7,5 Persen, Tembus Level 5.746

57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, Nilai Transaksi Sentuh Rp1,1 Triliun

57 tahun lalu

Elon Musk Selangkah Lagi Jadi Triliuner Pertama di Dunia Lewat IPO SpaceX

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal