DJP Jawa Barat II Gelar Pekan Sita Serentak, Mobil hingga Apartemen Penunggak Pajak Disita

Puti Aini Yasmin
DJP Jawa Barat II Gelar Pekan Sita Serentak dari 21-25 April 2025 (Foto: Dok. DJP)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II melaksanakan kegiatan Pekan Sita Serentak. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 21-25 April 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan bersama dengan 11 Kantor Pelayanan Pajak yang ada di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat II. Pekan Sita Serentak Kanwil DJP Jawa Barat II ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Dasto Ledyanto. 

Dalam pembukaannya, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II memberikan arahan kepada seluruh jajarannya bahwa Sita Serentak sebagai wujud pelaksanaan hukum perpajakan serta memberikan deterrent effect kepada masyarakat.

“Sita serentak ini merupakan upaya kita untuk serius dalam melakukan pengamanan penerimaan negara, apabila ada hak negara, akan kita segera tuntaskan, begitu juga apabila terdapat hak dari wajib pajak, maka akan segera kita tuntaskan. Kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan deterrent effect bagi wajib pajak lain," ujar Dasto.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Bisnis
6 hari lalu

Mahasiswa MNC University Dikukuhkan jadi Relawan Pajak DJP Kanwil Jakarta Barat

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Rombak Pejabat Bea Cukai Hari Ini, Diganti Orang Pajak

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Beberkan Rencana Pajaki Toko Online: Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal