Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi, Erick Thohir: Sudah Pasti Blacklist

Suparjo Ramalan
Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono, masuk daftar hitam (blacklist) Kementerian BUMN setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.  

Pernyataan itu, disampaikan langsung Menteri BUMN, Erick Thohir, menanggapi penetapan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung pada 27 April 2023. 

"Ya, semua individu yang sudah sudah terkena kasus hukum sudah pasti masuk blacklist, sudah pasti," kata Erick hohir, saat ditemui di iNews Tower, Selasa (2/5/2023). 

Kementerian BUMN memang menerapkan sistem daftar hitam untuk petinggi BUMN yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi.

Daftar itu digunakan untuk melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN kedepannya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
All Sport
12 jam lalu

Antusias Tinggi, Hampir 70 Orang Daftar Seleksi JPT Deputi Kemenpora

Soccer
2 hari lalu

Indonesia Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031, Bersaing dengan Australia dan Korsel

All Sport
10 hari lalu

SEA Games dan ASEAN Para Games 2025 Gemilang, DPR Beri Apresiasi Tinggi

All Sport
10 hari lalu

Bonus ASEAN Para Games 2025 Masih Misteri, Begini Kata Menpora Erick Thohir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal