Dirut Terseret Kasus Korupsi, Begini Tanggapan Waskita Karya

Heri Purnomo
Manajemen Waskita Karya angkat suara perihal penahanan Dirut Destiawan Soewardjono terkait dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya dikabarkan, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menahan Destiawan Soewardjono. Penahanan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka DES ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai 17 Mei 2023," ucap Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana, Sabtu (29/4/2023). 

Destiawan diduga melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu. Hal ini bertujuan untuk digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siasat Andri Mulyono Tersangka Proyek Motor Listrik BGN, Markup hingga Manipulasi Pengadaan

57 tahun lalu

Kejagung Sita Aset Miliaran Bos Smelter Terpidana Korupsi Timah, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Kejagung bakal Periksa Sony Sonjaya Pekan Depan usai Ajukan Justice Collaborator

57 tahun lalu

Andri Mulyono Mark Up Pengadaan Motor Listrik BGN, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal