Dirut Krakatau Steel Sebut Akan Bubarkan 2 Anak Usaha, Kenapa?

Suparjo Ramalan
Dirut Krakatau Steel, Silmy Karim menyebut, ada dua anak usaha yang akan dibubarkan, yaitu PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) dan PT Krakatau Engineering. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, Silmy Karim mengatakan, terdapat dua anak usaha Perseroan yang akan dilikuidasi atau dibubarkan. Kedua perusahaan tersebut yaitu PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) dan PT Krakatau Engineering.

Silmy menjelaskan, likuidasi yang dilakukan terhadap dua anak usaha Krakatau Steel karena kinerja kedua perusahaan tak kunjung membaik.

"Ada dua anak perusahaan, Krakatau Engineering dan MJIS ini memang dalam proses likuidasi sehingga memang kinerjanya tidak baik ya," ujar Silmy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Rabu (30/11/2022).

Dia menambahkan, di luar MJIS dan Krakatau Engineering, beberapa anak usaha justru mencatatkan kinerja operasional dan keuangan yang positif, khususnya pada periode 2021-2022. 

"Kinerja anak perusahaan juga terlihat semakin membaik, di mana ada Subholding Sarana Infrastruktur kinerjanya sampai september 2022, EBITDA-nya meningkat dari 56,3 menjadi 60,4, kemudian Subholding Baja Konstruksi kurang lebih sama, kinerja 2021-2022," kata dia.

Subholding Sarana Infrastruktur merupakan perusahaan yang bergerak di bidang layanan kawasan industri terintegrasi dengan empat area utama yang terdiri dari kawasan industri, penyediaan energi, penyediaan air industri, dan pelabuhan.

Adapun anak usaha KRAS yang bergabung adalah PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC), PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL), PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI), dan PT Krakatau Bandar Samudera (PT KBS). Menurutnya, Subholding Sarana Infrastruktur memiliki fondasi yang kuat secara finansial. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

57 tahun lalu

Menko Yusril Kumpulkan 3 Menteri usai Silmy Salim Ditahan KPK, Instruksikan 8 Arahan

57 tahun lalu

Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

2 Porsche Milik Silmy Karim Tak Masuk LHKPN, KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal