“Artinya, fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank serta likuiditas yang tersedia sebenarnya masih memadai, namun realisasi penarikan tertahan. Kondisi ini mencerminkan sikap kehati-hatian (wait and see) dari dunia usaha maupun rumah tangga, sebagai nasabah individu. Jadi tantangannya bukan pada supply dana, tetapi pada kepercayaan dan prospek usaha ke depan. Adapun, yang dibutuhkan bukan sekedar likuiditas tambahan, tetapi penguatan keyakinan pelaku usaha agar ekspansi kembali berjalan,” kata Hery.
Di saat yang sama, rasio kredit bermasalah alias nonperforming loan (NPL) pada UMKM mulai meningkat sejak Desember 2024 dan bertahan di level yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan tekanan arus kas pelaku UMKM belum sepenuhnya pulih. Kombinasi pertumbuhan yang melemah dan risiko kredit yang naik menuntut pendekatan yang lebih selektif berbasis mitigasi risiko.
Hery juga menyoroti pelemahan pertumbuhan kredit tidak terlepas dari perlambatan tiga sektor utama penyumbang PDB, yakni manufaktur, perdagangan, dan pertanian. Ketiga sektor ini tidak hanya memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tetapi juga menjadi penyerap tenaga kerja dalam skala luas, sehingga setiap perlambatan langsung berdampak pada aktivitas usaha dan kebutuhan pembiayaan.
Manufaktur, yang berkontribusi hampir 20% terhadap PDB, sangat menentukan kebutuhan modal kerja dan investasi. Di sisi lain, perdagangan sangat bergantung pada daya beli masyarakat, di mana ketika konsumsi melemah, perputaran stok melambat dan permintaan kredit ikut tertahan. Sementara itu, sektor pertanian sebagai basis penyerapan tenaga kerja terbesar memiliki keterkaitan langsung dengan segmen mikro dan UMKM, sehingga tekanan di sektor ini cepat tercermin pada permintaan kredit di level usaha kecil.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sensitivitas pertumbuhan kredit terhadap siklus ekonomi masih cukup tinggi, sejalan dengan struktur kredit nasional yang didominasi sektor padat karya seperti manufaktur, perdagangan, dan pertanian.