Deretan Negara yang Menggunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran, Apa Saja?

Aditya Pratama
Terdapat sejumlah negara yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Terdapat sejumlah negara yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Bitcoin merupakan salah satu mata uang kripto yang menarik perhatian sejak kemunculannya pada tahun 2009.

Harga bitcoin belakangan ini terus meningkat usai kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS). 

Per hari ini, Kamis (21/11/2024), kripto terbesar tersebut naik 5,7 persen ke level 97.445 dolar AS dengan kapitalisasi pasar saat ini menyentuh 1,93 triliun dolar AS, menurut data Coinmarketcap.

Sejak Trump terpilih kembali menjadi Presiden AS, bitcoin telah melesat 40 persen. Selain itu, kabar mengenai rencana Trump untuk menetapkan peran khusus Gedung Putih terhadap kebijakan kripto semakin mendorong sentimen pasar yang mengakibatkan kenaikan harga. 

Negara yang Menggunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran

Berikut deretan negara yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah:

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS Pagi Ini, IHSG Terancam Anjlok ke Level Kritis

57 tahun lalu

Prabowo Instruksikan Pinjam Fasilitas Negara untuk Sekolah Rakyat

57 tahun lalu

Rupiah Sentuh Rp18.000 per Dolar AS Pagi Ini, Terendah Sepanjang Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal