Data Pribadi Marak Dijual di Medsos, Pengamat: Kita Enggak Punya Regulasinya

Shelma Rachmahyanti
Smartphone

JAKARTA, iNews.id - Di era perkembangan teknologi saat ini, semua hal dapat dilakukan secara mudah. Salah satunya, penjualan data pribadi secara bebas di media sosial.

Seperti yang dikutip dari akun Twitter @pinjollaknat, Rabu (21/4/2021), penjualan data pribadi memang benar terjadi di dunia maya.

Berbagai data pribadi yang berasal dari e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan lainnya dijual dengan bebas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Aku ga pernah pake kartu kredit kok tiba-tiba ada tagihan kartu kredit? Aku ga pernah pinjaman online kok tiba-tiba diteror punya hutang? Woow terkejut!!” tulis akun @pinjollaknat.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, hal tersebut bisa dengan mudah terjadi. Kata dia, itu karena hingga saat ini Indonesia belum mempunyai regulasi atau Undang-undang mengenai perlindungan data pribadi.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internet
5 tahun lalu

Data Pribadi Petinggi Facebook Ikut Bocor dengan 533 Pengguna Lainnya

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Dugaan Pelanggaran Data Pribadi Naik ke Penyidikan, Doktif Bakal Jadi Tersangka?

Nasional
2 bulan lalu

Transfer Data RI-AS Jadi Sorotan, Menkomdigi Tegaskan UU PDP Tetap Berlaku Penuh

Nasional
6 bulan lalu

Sekjen Peradi Bersatu soal Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Lindungi Data Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal