JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memutuskan kembali mengangkat Darmawan Junaidi sebagai Direktur Utama untuk periode kedua. Keputusan ini diambil dalam RUPST yang digelar di Auditorium Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Selain mempertahankan Darmawan, RUPST Bank Mandiri juga membahas perombakan jajaran direksi dan komisaris.
Nama-nama baru yang disebut dalam RUPST di antaranya Riduan menjadi Wakil Direktur Utama (Wadirut) mendampingi Darmawan, dan Alexandra Askandar diberhentikan dengan hormat.
RUPST yang awalnya dijadwalkan pada 12 Maret 2025 diundur menjadi 25 Maret 2025 karena adanya peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Dengan adanya Danantara, status perusahaan pelat merah tidak lagi di bawah Kementerian BUMN, melainkan di bawah Danantara. Namun, Kementerian BUMN masih memiliki kuasa atas 1 persen saham Merah Putih, sehingga dapat turut serta menentukan kepengurusan di perusahaan pelat merah.