Danareksa Ungkap Nasib 15 BUMN Sakit yang Jadi Pasien PPA

Suparjo Ramalan
Danareksa menilai jumlah BUMN yang menjadi pasien PPA akan berkurang, dengan pilihan dilikuidasi atau dimerger. (Foto: Dok. iNews.id)

Tak hanya itu, dia juga menyinggung soal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) BUMN, yakni suatu proses hukum dimana pengadilan melarang kreditur untuk memaksa debitur membayar utangnya pada jangka waktu tertentu. 

Pada jangka waktu tersebut, debitur dapat mengajukan rencana perdamaian dengan para Krediturnya. Kendati begitu, Yadi tidak merinci lebih jauh soal hal ini. 

“Ada proses PKPU, kan PKPU maksimum menurut UU 270 hari, 270 hari memberikan waktu yang cukup untuk memberikan proposal perdamaian, tapi kalau dirasa proposal perdamaian nggak perlu diteruskan lagi ya sudah lah, enggak usah nunggu sampai 270, kan 270 lama juga hampir 1 tahun,” ucapnya. 

Berikut daftar 15 BUMN yang menjadi pasien PPA:

1. PT Barata Indonesia (Persero)

2. PT Boma Bisma Indra (Persero)

3. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)

4. PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)

5. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)

6. PT Djakarta Lloyd (Persero)

7. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

8. PT Persero Batam

9. PT Inti (Persero)

10. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)

11. PT Indah Karya (Persero)

12. PT Amarta Karya (Persero)

13. PT Semen Kupang (Persero)

14. PT Primissima (Persero)

15. PT PANN Pembiayaan Maritim

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
18 hari lalu

Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026

Nasional
19 hari lalu

Bapanas Dorong Optimalisasi DMO Imbas Kenaikan Harga Minyak Goreng di 207 Kabupaten Kota

Nasional
31 hari lalu

Waspada! Lowongan Kerja KAI Palsu Beredar di TikTok, Begini Modusnya

Nasional
1 bulan lalu

WIKA bakal Ditarik dari Proyek Kereta Cepat Whoosh Imbas Kerugian Bengkak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal