Danareksa Ungkap Nasib 15 BUMN Sakit yang Jadi Pasien PPA

Suparjo Ramalan
Danareksa menilai jumlah BUMN yang menjadi pasien PPA akan berkurang, dengan pilihan dilikuidasi atau dimerger. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mencatat masih ada 15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi ‘pasien’ PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Perusahaan-perusahaan tersebut saat ini masih dalam tahap penyehatan. 

Meski begitu, Yadi menilai jumlah BUMN yang menjadi ‘pasien’ PPA bakal berkurang. Pilihannya, bisa ditutup alias dilikuidasi atau digabungkan (merger). 

“Kalau saya sih melihatnya umumnya akan berkurang, pasti berkurang, either ditutup atau dimerger,” ujar Yadi saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, dikutip, Rabu (3/4/2024).

Menurutnya, sejumlah perusahaan pelat merah itu dirujuk sejak akhir 2020 dan tergolong cukup lama menjadi ‘pasien’ PPA, sehingga diperlukan percepatan penyehatan. 

“Tapi kalau mau detilnya mungkin ke PPA, tapi kalau dari sisi kita arahan Danareksa, harus ada percepatan. Karena kan udah lama ya ditangani di sana, diserahkan ke kita 2020 akhir, anggaplah 2021 dan sudah melewati up and down, covid-nya udah selesai juga,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara

Nasional
17 jam lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Nasional
8 hari lalu

Satgas PKH Buka Peluang Jerat Perusahaan Lain Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal