Danareksa Ungkap Nasib 15 BUMN Sakit yang Jadi Pasien PPA

Suparjo Ramalan
Danareksa menilai jumlah BUMN yang menjadi pasien PPA akan berkurang, dengan pilihan dilikuidasi atau dimerger. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mencatat masih ada 15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi ‘pasien’ PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Perusahaan-perusahaan tersebut saat ini masih dalam tahap penyehatan. 

Meski begitu, Yadi menilai jumlah BUMN yang menjadi ‘pasien’ PPA bakal berkurang. Pilihannya, bisa ditutup alias dilikuidasi atau digabungkan (merger). 

“Kalau saya sih melihatnya umumnya akan berkurang, pasti berkurang, either ditutup atau dimerger,” ujar Yadi saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, dikutip, Rabu (3/4/2024).

Menurutnya, sejumlah perusahaan pelat merah itu dirujuk sejak akhir 2020 dan tergolong cukup lama menjadi ‘pasien’ PPA, sehingga diperlukan percepatan penyehatan. 

“Tapi kalau mau detilnya mungkin ke PPA, tapi kalau dari sisi kita arahan Danareksa, harus ada percepatan. Karena kan udah lama ya ditangani di sana, diserahkan ke kita 2020 akhir, anggaplah 2021 dan sudah melewati up and down, covid-nya udah selesai juga,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
18 hari lalu

Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026

Nasional
18 hari lalu

Bapanas Dorong Optimalisasi DMO Imbas Kenaikan Harga Minyak Goreng di 207 Kabupaten Kota

Nasional
31 hari lalu

Waspada! Lowongan Kerja KAI Palsu Beredar di TikTok, Begini Modusnya

Nasional
1 bulan lalu

WIKA bakal Ditarik dari Proyek Kereta Cepat Whoosh Imbas Kerugian Bengkak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal