Danantara Caplok Pertamina dan PLN, Program Subsidi Tetap Aman?

Suparjo Ramalan
Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang (foto: iNews.id/Suparjo)

JAKARTA, iNews.id - Public service obligation atau kewajiban pelayanan publik PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) akan dinaungi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). Dalam skema ini, Pertamina dan PLN menjalankan program subsidi. 

Lantas, muncul pertanyaan, penugasan PLN dan Pertamina apakah akan dihentikan pemerintah, bila kedua perseroan dicaplok BP Danantara?

Merespons hal itu, Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pihaknya memang akan menaungi PSO BUMN, termasuk PLN dan Pertamina. Namun, eksekusinya belum dapat dilakukan saat ini. 

Dia mencatat, PSO dan aksi korporasi BUMN yang dinaungi BP Danantara paling lambat dilaksanakan di tahun depan. Meski begitu, Kaharuddin belum merinci skema PSO BUMN nantinya. 

“(PSO dan aksi korporasi dialihkan di 2025?) Oh iya, bisa seperti itu, bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” kata Kaharuddin kepada iNews.id, Jumat (22/11/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!

57 tahun lalu

Bos Danantara Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Direksi Himbara, Bahas Suku Bunga BI?

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal

57 tahun lalu

Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal