Danantara bakal Fasilitasi Pendanaan Proyek Infrastruktur hingga Energi

Suparjo Ramalan
Kepala BP Investasi Danantara, Muliaman Hadad. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Terdapat dua kelompok SMV yang ada dalam genggaman Kemenkeu. Kelompok pertama berupa Badan Layanan Umum (BLU), di mana ada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Kelompok kedua, SMV dalam bentuk badan usaha/lembaga yang terdiri atas PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).

Di balik rencana tersebut, Muliaman menekan bahwa BP Danantara perlu Undang-undang sebagai payung hukum. 

“Tentu saja ada tahapan dan kita memerlukan juga penyusunan UU Danantara sebagai landasan sebagaimana kita menaungi aset-aset negara yang dipisahkan ini,” ucapnya. 

“Jadi ada INA, ada BUMN, dan juga BUMN-BUMN yang selama ini bekerja untuk pembiayaan pembangunan jangka panjang, infrastruktur, dan lain sebagainya yang saat ini dikelola oleh Kementerian Keuangan,” tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

WIKA bakal Ditarik dari Proyek Kereta Cepat Whoosh Imbas Kerugian Bengkak

Nasional
4 jam lalu

Danantara Beri Bocoran Operator Kereta Cepat Whoosh bakal Diambil Alih Kemenkeu

Nasional
6 jam lalu

PTPP Raih Kontrak Baru Rp3,87 Triliun hingga Februari 2026, Naik 32,96 Persen

Nasional
21 jam lalu

Prabowo Minta Menteri PKP Bangun Hunian Terjangkau untuk MBR di Kawasan Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal