Daftar Tarif Royalti Penjualan Batu Bara Terbaru, Ini Rinciannya

Athika Rahma
Daftar tarif royalti penjualan batu bara terbaru, ini rinciannya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberlakukan skema baru dalam penetapan royalti penjualan batu bara. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan, pembagian tarif royalti penjualan batu bara dibedakan antara Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 1 dengan PKP2B Generasi 1 Plus, masing-masing dibagi ke 5 jenjang.

"Ini dengan pertimbangan yang mendasari pada saat harga tinggi tentunya pemerintah juga dapat merasakan penerimaan negara yang meningkat pula. Tapi pada saat batu bara ada di harga yang sangat rendah, pemerintah tidak ingin membebani perusahaan terhadap kewajiban finansialnya," kata dia dalam konferensi pers virtual, Senin (18/4/2022)..

Untuk tarif PNBP Generasi 1 berkisar 14 hingga 28 persen sesuai dengan masing-masing Harga Batubara Acuan (HBA). Sedangkan untuk Generasi 1 Plus di kisaran 20-27 persen. Khusus penjualan batu bara dalam negeri ditetapkan 14 persen.

Secara rinci, berikut tarif terbaru royalti penjualan batu bara yang diteken dalam PP 15 Tahun 2022:

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Proyek Hilirisasi Batu Bara DME Groundbreaking 6 Februari 2026

Nasional
4 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
16 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Bisnis
27 hari lalu

MNC Energy Investments Pastikan Seluruh Operasional Tambang Tak Gunakan Jalan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal