Cukup Pakai KTP, Petani Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi

Iqbal Dwi Purnama
Petani kini dapat memperoleh pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP. (FOTO: FERRY BANGKIT RIZKI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, mengatakan petani kini bisa mengunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk mendapat pupuk bersubsidi. Sebelumnya, pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada petani yang memiliki Kartu Tani

Menurut Amran, salah satu masalah yang dihadapi petani adalah sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab para petani harus mengantongi kartu tani yang sebelumnya sudah didaftarkan.

Saat ini, lanjutnya, penyaluran pupuk bersubsidi lewat program kartu tani justru bisa menghambat produktivitas pertanian.Pasalnya, peliknya regulasi yang dihadapi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Kementerian Pertanian (Kementan) kini tengah merampungkan penyusunan regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Salah satunya dengan menghilangkan kewajiban membawa kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Sehingga petani bisa membeli pupuk bersubsidi cukup hanya menunjukan KTP dan terbukti sebagai petani.

"Tadi ada beberapa isu penting, pertama pupuk, insyaallah regulasi akan kami selesaikan 1-2 Minggu kedepan, dimana petani sulit mendapatkan pupuk karena kartu tani, nanti kedepan bisa saja dapat pupuk asal dia petani beneran, bisa menggunakan KTP," ujar Amran di Gedung DPR, Rabu (8/11/2023).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Produksi Gula Tembus 2,67 Ton, Mentan Kejar Target Swasembada

Nasional
3 hari lalu

Serapan Beras Naik 700 Persen di Awal 2026, Pemerintah Buka Peluang Ekspor

Nasional
4 hari lalu

BPS Proyeksi Produksi Beras Tembus 10,16 Juta Ton pada Januari-Maret 2026

Nasional
9 hari lalu

Kapolri Teken MoU dengan Pupuk Indonesia terkait Distribusi: Agar Tepat Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal