Pemerintah Lunasi Piutang ke Pupuk Indonesia, Nilainya Rp16,7 Triliun

Suparjo Ramalan
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melunasi piutang ke PT Pupuk Indonesia (Persero) senilai Rp16,7 triliun. Piutang tersebut akan dilunasi bulan ini.

Menurut Direktur Utama (Dirut) Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, pencairan piutang tersebut dapat dilakukan setelah seluruh syarat administrasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dirampungkan. 

"Untuk piutang tadi dikonfirmasi dari Kementan, semua administrasi sudah selesai. Ya mudah-mudahan bulan ini bisa beres (cair). Insyaallah, doain ya," ujar Rahmad, saat ditemui di Gedung Kementan, Selasa (7/11/2023). 

Kabar baik itu, lanjut Rahmad, disampailkan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam pertemuan dengan manajemen Pupuk Indonesia, di Jakarta, Selasa (7/11/2023). 

"Alhamdulillah tadi ditegaskan langsung sama Pak Menteri (Mentan Amran Sulaiman), jadi sekarang tinggal Kementerian Keuangan, saya cek ke Kementerian Keuangan dananya ada, jadi insyaallah lah," kata Rahmad. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Ratusan Kasus PMK Muncul di Jabar, Kementan Distribusikan 151.000 Dosis Vaksin 

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Pajak: Ada yang Kerjanya Belum Lurus

Nasional
3 hari lalu

Produksi Gula Tembus 2,67 Ton, Mentan Kejar Target Swasembada

Nasional
3 hari lalu

Juda Agung Akui Mundur dari Deputi Gubernur BI karena Diminta Jadi Wamenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal