Catat Jadwal dan Paket Penukaran Layanan Kas Keliling BI di Jabodebek, Ini Daftarnya

Anggie Ariesta
ilustrasi penukaran uang BI (ist)

BI akan menerapkan sistem paket untuk per orang per harinya. Dengan demikian, satu orang hanya dapat menukar uang tunai maksimal Rp4 juta per hari. Jika ingin menukar lebih dari Rp4 juta maka harus datang keesokan harinya

Sebagai informasi, satu paket yang dapat ditukar terdiri atas uang pecahan Rp1.000 sebanyak 100 lembar, pecahan Rp2.000 sebanyak 200 lembar, Rp5.000 sebanyak 100 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp20.000 sebanyak 50 lembar, Rp50.000 sebanyak 20 lembar.

BI juga menyediakan layanan tambahan meliputi penukaran UPK75RI dan penukaran menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu. 

Untuk mekanisme penukaran sendiri, masyarakat bisa melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penykaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada website www.pintar.bi.go.id. 

Selain itu ada juga pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar

57 tahun lalu

Mantan Atasan Taufik Hidayat Minta Dedi Mulyadi Serahkan Uang Sayembara Rp250 Juta ke Korban

57 tahun lalu

Terungkap! Uang Rp20 Juta yang Diterima Ketua BEM FH UBK untuk Geser Aksi Mahasiswa dari Istana

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal