Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota dengan Mudah dan Cepat

Nurul Hafsa Tuasikal
Cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota penting untuk diketahui, terutama bagi Anda yang kerap bepergian ke luar kota. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota penting untuk diketahui. Ulasan ini penting terutama bagi Anda yang kerap bepergian ke luar kota.

BPJS Kesehatan mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang berfungsi sebagai asuransi kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Selain membayar iuran, peserta harus mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan yang terdaftar sesuai domisili pada kartu JKN-KIS untuk memanfaatkan hak-haknya.

Namun, kebutuhan akan pelayanan kesehatan bisa muncul kapan saja, termasuk saat Anda sedang berada di luar kota, seperti saat berlibur atau dalam perjalanan dinas.

Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota

Apakah kartu JKN-KIS tetap bisa digunakan di luar kota? Menurut situs resmi BPJS Kesehatan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam waktu lama masih dapat mengakses fasilitas kesehatan.

Layanan kesehatan bagi pemegang JKN-KIS di luar kota dapat diperoleh di fasilitas kesehatan tingkat 1 (faskes 1), dengan batas maksimal tiga kunjungan dalam sebulan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

66 Rumah Sakit Akan Dibangun di Daerah Tertinggal, 14 Sudah Siap Beroperasi!

Nasional
7 hari lalu

Kalahkan Negara Maju, Indonesia Tembus UHC Lewat BPJS Kesehatan

Nasional
11 hari lalu

Program CKG Diperluas, Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini

Nasional
2 bulan lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal